Minggu, 09 Desember 2018

Makalah Sejarah Ekonomi Islam


PERANAN HARTA RAMPASAN PERANG PADA AWAL ISLAM
MAKALAH
Disusun guna melengkapi tugas
Mata kuliah : Sejarah Ekonomi Islam
Dosen pengampu : Tolkhah,MA.,H

FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013

Tentang Harta Rampasan


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dikalangan para orientalis, timbul asumsi bahwa pada masa awal pemerintahan islam, harta rampasan perang mempunyai peran yang sangat signifikan dalam menopang kehidupan kaum muslimin. Asumsi tersebut lahir dari fakta lemahnya kondisi perekonomian kaum muslimin pada masa awal pendirian negara madinah. Kehidupan masyarakat madinah yang memprihatinkan secara ekonomi tersebut, menurut para orientalis mendorong rasulullah saw untuk melakukan perampasan terhadap para khalifah makkah yang melewati madinah menuju syiria.[1]
Sementara itu, dikalangan muslim sendiri terdapat beberapa pendapat. Pandangan para sejarawan dan cendekiawan muslim ini merupakan hasil perpaduan antara rasa ingin tahu mereka dengan dugaan dan pendapat. Banyak sejarawan muslim yang tidak mengakui kepentingan ekonomi dan ekspedisi-ekspedisi itu.[2] Namun ada pula yang berpendapat bahwa gerakan militer rasulullah menyebabkan bertambahnya kekayaan kaum muslimin dalam skala menengah.[3] Bahkan para penulis modern yang lain berpendapat hampir serupa dengan argumen yang dikemukakan penulis orientalis.[4]
Sekalipun berbeda pendapat, tampak ada semacam konsensus dikalangan ahli sejarah dan penulis biografi rasulullah, baik muslin maupun non muslim, bahwa ekspedisi militer meningkatkan kekayaan kaum muslimin dalam skala yang lebih besar atau kecil. Hanya saja, selama ini belum ada penelitian yang komprehensif tentang dampak penting yang ditimbulkan dari harta rampasan perang, baik dalam peperangan yang diikuti oleh rasulullah (gazhawat) maupun yang tidak diikuti oleh rasulullah (saraya), pada dekade awal pemerintahan islam dan kontribusi proporsional serta peranan dan posisinya dalam ekonomi masyarakat islam pada periode itu.[5]

B.     Rumusan masalah
1.      Ekspedisi apa yang dilakukan kaum muslimin pada masa pemerintahan rasulullah saw?
2.      Berapa total perkiraan perolehan harta rampasan perang?
3.      Kesimpulan

C.    Maksud dan tujuan
Dalam penulisan makalah ini, penulis mempunyai tujuan untuk melengkapi salah satu tugas dari Dosen, dalam rangka mencapai manfaat penulisan agar menambah wawasan dan pengetahuan penulis, melatih diri dalam hal pembuatan makalah, dan untuk membangun kepribadian yang baik dengan menulis.


BAB II
PEMBAHASAN

A.       Berbagai ekspedisi yang dilakukan kaum muslimin pada masa pemerintahan rasulullah saw.
1.      Ekspedisi tahun pertama
Ekspedisi yang dilakukan kaum muslimin pada masa ini sebanyak 74 kali, atau dalam riwayat lain 90 kali atau lebih baik yang Ghazawat maupun Saraya, bukanlah gerakan militer tetapi hanya merupakan misi politik atau perjalanan dakwah. Peristiwa terbesar yang terjadi di masa ini adalah perang badar. Perang ini merupakan ghazwah pertama sementara nakhlah merupakan sariah pertama.[6]
2.      Ekspedisi tahun kedua
Ekspedisi pada tahun kedua ini dimulai dengan peperangan dengan Bani Qainuqa, salah satu kaum Yahudi terkemuka di Madinah. Dan ekspedisi terakhir pada tahun ini adalah perang Sawiq.
Di tahun ini selama dua tahun pertama  setelah hijriah (622-624 m) hanya empat dari dua belas ekspedisi yang memberikan sejumlah harta rampasan. Dari keempat ekspedisi ini, hanya perang badar dan pertempuran dengan Bani Qainuqa yang memberikan hasil yang cukup besar.[7]
3.      Ekspedisi tahun ketiga
Pada tahun ketiga ini (624-625 m), terdapat tujuh ekspedisi yang dilakukan oleh kaum muslimin. Dari ketujuh ekspedisi tersebut hanya tiga yang menghasilkan keuntungan ekonomis. Yaitu perang ghazwah Kudur, perang melawan Bani Sulaiman, dan perang uhud.[8]
4.      Ekspedisi tahun keempat (625-626 m)
Pada tahun ini kaum muslimin melakukan tujuh buah ekspedisi. Dua diantaranya menghasilkan harta rampasan perang yaitu Sariyah Abu Salamah Ibn Abdul Asad yang dikirim ke Qathan, sumur milik bani Asad, pada bulan Muharram (juni 625 m). Ekspdisi kedua yang menghasilkan harta rampasan perang dan merupakan ekspedisi terakhir pada tahun ini adalah ghazwah melawan Bangsa Yahudi Bani Nadhir di Madinah.[9]
5.      Ekspedisi tahun ke lima (626-627 H)
Ekspedisi yang dilakukan sebanyak lima buah dan tiga diantaranya menghasilkan harta rampasan perang yaitu ghazwah di Dumatul Jandal pada bulan Rabiul Awal (Agustus 627 M) untuk menumpas kawanan penyamun (qutta al-thariq) dari suku-suku di utara yang bermusuhan dengan penduduk madinah. Ekspedisi berikutnya terjadi sekitar enam bulan kemudian. Dalam kesempatan ini kaum muslimin yang dipimpin langsung oleh rasulullah tersebut menuju mata air Muraisy, untuk menyerang Bani Musthaliq cabang dari Suku Khuza’ah. Ekspedisi terakhir ditahun ini adalah ghazwah melawan Bani Quraizah, satu-satunya suku bangsa Yahudi yang masih tinggal di Madinah.
6.      Ekspedisi tahun keenam (Juni 627–Mei 628 M )
Dalam ekspedisi ini terdapat 3 ghazwah dan 18 saraya. Namun demikian, tidak ada satu ghazwah pun yang menghasilkan harta ranpasan perang dan hanya 7 saraya yang menghasilkan keuntungan materi diantaranya:
Ekspedisi paling awal tahun 6 H adalah Ekspedisi Muhamad Bin Maslamah ke Qurata pada bulan Juni (Muharam). Tiga bulan kemudian sariyah yang terdiri dari 40 orang tentara yang dipimpimn oleh Ukashah Bin Mihsi ke Al-Ghomer. Di bulan yang sama ekspedisi Abu Ubaidah Bin Alzaroh ke Dzu Al-Qassah. Pada bulan berikutnya, dalam ekspedisi lain yang dipimpin oleh Zaid ke Al-Taraf. Pada bulan yang sama dia juga memimpin sariyah yang lain ke tempat yang di kenal sebagai Al-Hisma. Sariah terakhir pada tahun ini dipimin oleh Zaid Bih Haris seorang pemimpin yang paling mashur pada periode nabi, membalas perlawanan Bani Fazarah.
7.      Ekspedisi tahun ketujuh (628-629 M)
Pada tahun ini kaum muslimin melakukan 14 buah ekspedisi yang terdiri dari 6 ghazawah dan 8 saraya. Salah satu ghazwah terjadi bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji pada saat nabi ke Mekah. Ekspedisi pertama pada tahun ini adalah Perang Khaibar. Ekspedisi lain yang terjadi pada tahun ini  tidak terlalu segnifikan. Seperti sariyah Abu Bakar di bulan Sya’ban melawan Bani Kilab dari Najd. Dibulan yang sama ekspedisi Gholib Bin Abdullah Al Laithi melakukan ekspedisi Fadak atau Maifa’ah yang telah di utus melawan Bani Uwal dan Bani Abd Bin  Tsa’labah untuk membalas penyerangan yang dilakukan pada awal perayaan kemenangan kaum muslimin. Dua ekspedisi yang lain yang dipimpin oleh Gholim Bin Abdullah dan Basyir Bin Sa’ad Al Khazraji ke Al-Maifa’ah dan Al-Jinab.
8.      Ekspedisi tahun kedelapan (629-630 M)
Hanya terjadi 6 ekspedisi yang menghasilkan harta rampasan perang diantaranya : Sariyah pertama yang dipimpin oleh Gholib Bin Abdullah Al Khadid di bulan Syafar (Juni) yang terdiri dari kelompok-kelompok kecil berjumlah 10-15 orang. Ekpedisi Mu’tah. Ekspedisi Amr Bin Al Asl Alsahni ke Dzat Alsalasi. Sariyah Abu Qodatah Bin Rib’i Ke Al Qoiroh. Ekspedisi besar yang dilakukan untuk menaklukkan Mekkah. Harta rampasan terbesar di tahun ini di peroleh dari Perang Hunain yang merupakan ghaswah terbesar.
9.      Ekspedisi tahun kesembilan (630-631 M)
Sebagian besar ekspedisi yang dilakukan pada tahun ini berhasil mendapatkan harta rampasan perang, baik dalam jumlah kecil maupun besar diantaranya : Sariyah pertama ditahun ini terjadi antara pasukan Uyainah bin Hisn Al-Fazari melawan Bani Tamyin pada bulan Muharram (april-mei). Sebulan kemudian berlangsung syariyah Qutbah bin Amir ke Bishah melawan pasukan Khat’am. Syariyah kelima yang dipimpin oleh Ali bin Abi Thalib berhasil menaklukkan al-faus, berhala dari Tayi. Ekspedisi Tabuk yang dipimpin Khalid bin walid Al-Makhzumi dalam sebuah sariyah melawan penguasa Kindi di Dumatul jadal, Ukaidir bin Abdul Malik.dll.
10.  Ekspedisi tahun keseuluh (631-632 M)
Pada tahun keseuluh hijriyah ini hanya terdapat satu ekspedisi yaitu sariyah Ali Bin Abi Thalib ke Yaman.


B.     Total perkiraan perolehan harta rampasan perang
Setengah dari kurun waktu perolehan hanya berhasil memperoleh sejumlah kecil harta rampasan perang. Hal ini ditunjukkan melalui aktivitas perang selama melawan suku bangsa yahudi di madinahdan suku-suku diwilayah selatan. Harta rampasan perang yang jumlahnya besar hampir setengahnya diperoleh dari suku bangsa arab Hawazin sementara kaum muslimin hanya memperoleh harta rampasan perang dalam jumlah yang sangat sedikit dari musuh lama mereka, suku quraisy.
Berikut tabel yang berisi ringkasan perolehan harta rampasan perang kaum muslimin selama melakukan ekspedisi pada masa pemerintahan rasulullah.
Tahun
No.
Ekspadisi
Estimasi Nilai Harta Rampasan Perang (Dirham)
2 H (624 M)
1
2
3
4
Nakhlah
Badr al-kubra
Bani qainuqa
Al-sawiq
20.000
160.000
250.000
2.000
3 H (624-625 M)
5
6
7
Al-Kudr
Al-Qaradah
Uhud
20.000
100.000
616
4 H (625-626 M)
8
9
Al-Qatan
Al-Nadr
520.400
300.000
5 H (626-627 M)
10
11
12
13
Dumah
Al-Muraisy
Al-Khandaq
Bani Quraizhah
10.000
200.000
2.000
720.000
6 H (627-628 M)
14
15
16
17
18
19
20
Al-Qurata
Al-Ghamr
Dzul Qassah
Al-Jamun
Al-Taraf
Fadak
Bani Fazarah
70.000
7 H (628-629M)
21
22
23
24
25
26
Khaibar
Fadak
Tayma
Wadi al-Qura
Najed
Fadak
650.000
27
28
Al-Mayfa’ah
Al-Jihab
200.000
8 H  (629-630 M)
29
30
31
32
33
Al-Kadid
Al-Siy
Mu’tah
Al-Khadirah
Fath al-Makkah
50.000
34
Hunain
3.200.000
9 H (630-631 M)
35
36
37
Bishah
Al-Fuls
Dumah
150.000
10 H (631-632 M)
38
Al-Yaman
Total
6.157.016

 


C.    Kesimpulan
     Kontribusi harta rampasan perang sangat besar dampaknya terhadap peningkatan perekonomian kaum musliminn di Madinah, walaupun sampai saat ini belum terdapat perhitungan yang cukup memadai untuk masalah harta rampasan perang.
1.      Harta rampasan perang sebagai alat untuk menafkahi hidup
          Sebagai hasil ilustrasi pertama adalah beberapa banyak orang yang akan di beri makan dari hasil rampasan perang tersebut : untuk mengetahui besarnya biaya hidup yang terjadi pada masa itu adalah perkara yang tidak mudah. Ketika menjadi khlifah, Abu Bakar membutuhkan gaji sebesar 3.000 dirham pertahun untuk membiayai kebutuhan hidup diri sendiri, istri dan 3 orang anaknya.
Dengan demikian, jumlah total harta rampasan hanya cukup untuk menghidupi 207 keluarga selama periode 10 tahun. Jumlah ini baru mencukupi penduduk muslim dari madinah saja, belum termasuk penduduk dari semeanjung Arab yang berjumlah lebih besar.
Disisi lain, jika di hubungkan dengan jumlah penduduk muslim yang tinggal di luar madinah terdapat factor lain yang harus di pertimbangkan yakni tidak ada di antara mereka yang yahu harus ikut berperang selama masa hidup Rasulullah.
2.      Pengeluaran selama ekispedisi
Besarnya rampasan perang yang di peroleh kaum muslimin adalah berkaitan dengan pengeluaran kaum muslimin selama melakukan ekspedisi, setiap ekspedisi memerlukan sejumlah besar uang dan beberapa perlengkapan ekspedisi seperti senjata, alat transportasi, baju,  makanan dan bahan makanan, secara kasar dapat di perkirakan besarnya biaya yang di butuhkan untuk membiayai ekspdisi-ekspedisi tersebut sebuah riwayat menyatakan bahwa orang makkah telah menghamburkan dana sebesar 50.000 dinar (6.000.000 dirham) untuk membiayai 3000 tentara perang Uhud.
3.      Kerugian-kerugian akibat berbagai ekspedisi
Biaya yang dikeluarkan akibat ekspedisi mencakup biaya untuk menangani para tahanan perang, biaya sosial yang mengurangi margin keuntungan kaum muslim dan kerugian yang besar lainnya adalah pada ekspedisi Uhud, dan kemungkinan pada beberapa lainnya. Dimana kekalahan membawa kerugian materi yang berupa uang, ternak, tanah.
Faktor lain yang secara mendasar mengurangi tingkat keuntungan dari serangkaian aktivitas militer adalah kerugian material yang terkadang sangat besar jumlahnya sehingga mengakibatkan penduduk madinah khususnya kaum muslimin mengalami penderitaan setelah operasi militer tersebut. Kerugian tentu saja merupakan hal yang tidak dapat di hindari oleh kaum muslimin dalam memperoleh kesuksesan ekspedisi, baik berupa materi maupun nyawa. Meskipun kerugian yang di derita relatif kecil jika di bandingkan dengan keuntungan yang di dapat.
4.      Keuntungan Ekonomi Islam
Ada empat aktivitas ekonomi yang paling utama di semenanjung Arab yaitu perdagangan dan  perniagaan, pertanian, kerajinan dan manufaktur, pekerja kasar. Tetapi dalam hal ini perdagangan dan pertanian merupakan dasar dari ekonomi muslim, sedangkan sumber lainnya bukan mata pencaharian utama
Setelah didirikan Negara Islam perdagangan dan pertanian terus berkembang, tentu saja hal ini  meningkatkan ekonomi mereka, banyak diantara imigran tersebut yang menjadi kaya pada masa Rasul seperti Usman bin Affan, Abd al-Rahman dll.
5.      Nilai Riil Harta Rampasan Perang
Penginvestasian modal yang diperoleh dari pembagian harta rampasan kelapangan kerja yang produktif seperti kebun, tanah, dan took sangat memperkuat posisi keuangan investor dan meningkatkan perekonomian secara umum suatu daerah. Yang perlu diketahui disini adalah harta rampasan muncul dari hasil peperangan yang didasari dengan kepentingan politik atau tujuan agama atau dengan kata lain sebagai motivasi dan bukan ekspedisi militer. Dari analisis ini dapat disimpulkan  bahwa harta rampasan perang memberikan sebagian besar stimulus untuk perkembangan perekonomian muslim di Madinah dengan didasari atas latar belakang perdagangan dan  pertanian yang mempengaruhi ketekunan dan rasa cinta damai sesame umat manusia.

KESIMPULAN
Terdapat berbagai ekspedisi yang dilakukan kaum muslimin pada masa pemerintahan rasulullah saw dalam waktu 10 tahun. Total perkiraan perolehan harta rampasan perang yang diperoleh oleh kaum muslimin pada masa Nabi SAW dalam waktu 10 tahun jumlah keseluruhannya adalah 6.157.016 dirham. Dan harta rampasan perang berperan sebagai alat untuk menafkahi hidup.






BAB III
PENUTUP
Demikian telah selesailah penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam penulisan dan masih jauh dari kesempurnaan karna kesempurnaan hanya milik allah swt. Namun penulis berharap semoga makalah ini berguna dan bermanfaat bagi diri penulis dan pembaca. Amiin



DAFTAR PUSTAKA
Ir. H. Adiwarman Azwar Karim, SE., M.B.A., M.A.E.P.Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, edisi ketiga, (Jakarta:PT.Raja Grafindo Persada,2006)
Adiwarman Azwar Karim, M. A. Sejarah Pemikiran ekonomi islam, (Jakarta: The International Institute of Islamic Thought (IIIT),2001)
http://blog.com Bebek Gunandi Tompel, resum sejarah pemikiran islam, (sekolah tinggi agama islam nurul hakim (STAI-NH),2011)



[1] Pemahaman yang keliru dari para orientalis tentang hal ini, antara lain, lihat sancelot addison, first state of mahumedism: or an account of the author and doctrines of the imposture (london: green dragon,1979),h.70-88, washington irving, live of mahomet (london:william clowes & sons,1876),h.94-95
[2]Abdul hasan ali nadvi,Muhammad rasul allah,(lucknow:mudran kala bhawan,1979),h.361-364
[3] Shibli nu’mani,sirat al-nabi (azamgarh: ma’arif press,1971), vol.1,h.574-584
[4] M.  A. Sha’ban,islamic History A.D.600-750 (Cambridge:cambridgeUnivercity Press,1997),h.12-13
[5] Karim adiwarman azwar,H.,sejarah pemikiran ekonomi islam,(jakarta:PT,.Raja Grafindo Persada:2004),h.189
[6] Keterangan lebih lanjut lihat di, Karim adiwarman azwar,H.,sejarah pemikiran ekonomi islam,(jakarta:PT,.Raja Grafindo Persada:2004),h.189-195
[7] Ibid.,hlm.195-198
[8] Ibid,.hlm.198-199
[9] Ibid,.hlm.199-202

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Puisi Harus Bagaimana